Hari ini, saya benar-benar baru 'ngeh' kalau ada iklan di tengah tayangan adzan.
sebenarnya saya sendiri kurang mengerti 'hukumnya' bagaimana, apakah memang di perbolehkan (sah-sah saja) atau apakah itu merupakan bentuk pelanggaran? *pelanggaran kode etik penyiaran?
memangnya tayangan adzan di stasiun televisi mana sih?
hmm saya sebutkan langsung saja ya biar tidak bertele-tele.
Yaitu tayangan adzan di salah satu stasiun televisi swasta - SCTV.
dan untuk memudahkan memahami maksud saya, Saya sebut saja itu tayangan adzan SCTV edisi 2013 khususnya bulan ramadhan ya. Semoga penasaran dan mencari tahu sendiri :D
sebenarnya saya sendiri kurang mengerti 'hukumnya' bagaimana, apakah memang di perbolehkan (sah-sah saja) atau apakah itu merupakan bentuk pelanggaran? *pelanggaran kode etik penyiaran?
memangnya tayangan adzan di stasiun televisi mana sih?
hmm saya sebutkan langsung saja ya biar tidak bertele-tele.
Yaitu tayangan adzan di salah satu stasiun televisi swasta - SCTV.
dan untuk memudahkan memahami maksud saya, Saya sebut saja itu tayangan adzan SCTV edisi 2013 khususnya bulan ramadhan ya. Semoga penasaran dan mencari tahu sendiri :D
No comments:
Post a Comment